Kabinet Bayangan yang diprakarsai Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari, memicu polemik hangat di ruang publik. Inisiatif yang diklaim sebagai pengawal kebijakan berbasis data ini dinilai sebagian pihak sebagai oase di tengah mandulnya oposisi parlemen, namun sebagian lain mengkritiknya sebagai konsep yang salah kaprah dalam sistem presidensial Indonesia. Berikut prespektif pengamat politik Unesa dari Program Studi S1 Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Mi’rojul Huda, S.IP., M.IP.
Bagaimana anda melihat Kabinet Bayangan ini benar-benar mewakili suara masyarakat akar rumput, bukan sekadar menjadi gerakan kelompok elite intelektual perkotaan?
Memang telalu dini menilai kabinet bayangan mewakili suara masyarakat akar rumput atau mewakili gerakan kelompok elit intelektual perkotaan. Apalagi, secara komposisi, kabinet bayangan masih berasal dari kalangan aktivis, akademisi, NGO, dan juga kelompok profesional. Meski ada upaya mengurangi jarak dengan cara rekrutmen terbuka, ada fit and proper tes, dan bahkan menyelenggarakan kegiatan berupa Rakyat Nguliahi Kabinet Bayangan, namunbagi saya, ukuran keberhasilan kabinet bayangan bukan pada klaim bahwa mereka mewakili rakyat tetapi apakah mereka mampu keluar dari lingkaran Jakarta dan kelompok intelektual, mendengar langsung kelompok petani, kelompok nelayan, kelompok rentan, kelompok marjinal, masyarakat desa dan membuktikan bahwa suara mereka benar-benar diterjemahkan menjadi agenda pengawasan serta alternatif kebijakan.
Secara politik, seberapa efektif dan berpengaruh kajian tandingan mereka dalam memaksa pemerintah mengubah kebijakan yang keliru?
Secara hukum, posisi kabinet bayangan bukan bagian dari institutional power, tetapi sebagai political pressure yang tidak mempunyai instrumen koersif-institusional untuk memaksa pemerintah mengubah kebijakan. Pemerintah secara hukum bisa saja mengabaikan usulan atau kritik dari kabinet bayangan dan tidak ada konsekuensi konstitusional apabila menteri tidak menjawab kritik. Mereka ingin mengubah model oposisi dari sekedar kritik menjadi kompetisi argumentasi dan adu gagasan. Mereka mencoba menawarkan solusi konkret dari probem bangsa, mempertanyakan logika program pemerintah, dan menunjukkan celah kebijakan pemerintah. Ketika mereka mampu menyuguhkan data pembanding, menawarkan program tandingan, dan menyuguhkan rancangan pembangunan lebih efektif, di situlah kepercayaan masyarakat akan muncul dan bisa menjadi tekanan bagi pemerintah.
Apakah kehadiran Kabinet Bayangan ini berpotensi mendelegitimasi institusi resmi negara di mata publik, atau justru ini merupakan suplemen demokrasi yang sehat ketika fungsi check and balances di DPR dinilai mandek?
Bayangan dalam arti kabinet bayangan, merupakan istilah yang tidak berdiri sendiri. Ia selalu mempunyai hubungan dengan sebuah objek. Dan, objek tersebut adalah kekuasaan yang sedang bekerja. Kabinet bayangan tidak memperoleh maknanya dari kemampuan memerintah, tetapi dari kemampuanyan mengikuti, membaca, mengawasi, dan mempertanyakan kebijakan pemerintah. Mereka hadir tidak sebagai lawan tanding pemerintah, tetapi hadir karena lembaga institusional formal tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya. Hal ini yang menyebabkan pengawasan berpindah keluar dari institusi formal atau mereka (penggagas) mengistilahkan sebagai “Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil”.
Apakah anda melihat potensi risiko intervensi kepentingan donor atau aktor politik tertentu di balik gerakan masyarakat sipil ini?
Sejauh yang saya baca dari berbagai sumber, aktivitas kabinet bayangan dibiayai mandiri melalui patungan tenaga, waktu, dan juga keahlian, tanpa sponsor maupun donor baik dalam negeri maupun asing. Hal tersebut tentu bagus untuk menjaga independensi gerakan supaya tidak diarahkan untuk kepentingan tertentu. Gerakan ini akan menjadi tantangan ketika mereka melakukan aktivitas yang lebih besar seperti riset, advokasi, turun ke daerah, serta menjalankan kegiatan secara terus menerus yang membutuhkan pendanaan lebih besar.
Dari kacamata anda, apa tantangan keberlanjutan yang dihadapi kabinet bayangan?
Untuk melihat keberlanjutan gerakan ini, saya melihat setidaknya ada 4 tantangan yang dihadapi. Pertama, faktor sumberdaya manusia. Kedua, faktor pendanaan. Ketiga, kapasitas pengetahuan dan akses data. Keempat, menjaga relevansi gerakan ini. Banyak gerakan yang muncul begitu wah di awal, tetapi kemudian kehilangan relevansinya setelah tidak konsisten dalam mengawal tujuan awalnya. Tentu gerakan kabinet bayangan tidak bisa kita nilai saat ini karena baru 2-3 bulan terbentuk. Kita akan melihat 1-2 tahun ke depan bagaimana kelanjutan dari gerakan ini.
Akankah kehadiran Kabinet Bayangan ini mengkritik atau menampar kinerja DPR yang seharusnya menjadi pengawas resmi pemerintah?
Kehadiran kabinet bayangan tentu menjadi semacam kritik terhadap kinerja pengawasan yang dilakukan oleh DPR. Saat ini sekitar 83% kursi parlemen dikuasai oleh koalisi pemerintah, hal ini berkonsekuensi terhadap mekanisme checks and balances yang tidak optimal. Kritik terhadap eksekutif menjadi sangat terbatas, sementara DPR dipersepsikan sebagai mitra pemerintah daripada sebagai institusi yang menjaga jarak kritis terhadap pemerintah.
Menurut anda apa tolok ukur konkret bahwa Kabinet Bayangan ini berhasil menjalankan misinya?
Tolok ukur keberhasilan kabinet bayangan bukan diukur dari seberapa sering atau seberapa keras mereka mengkritik pemerintah, tetapi seberapa jauh kritik tersebut menghasilkan konsekuensi. Sejauh mana mereka secara konsisten menghasilkan kajian berbasis data yang digunakan sebagai pembanding kebijakan pemerintah. Seberapa jauh kajian yang dibuat mampu memengaruhi agenda publik. Juga, respon positif dari pemerintah dan juga DPR.
Harapan untuk kabinet bayangan Indonesia ini kedepannya?
Harapan saya gerakan kabinet bayangan ini tidak hanya sebatas simbolik perlawanan kepada pemerintah, tetapi juga berkembang menjadi institusi masyarakat sipil yang bisa memproduksi kritik berbasis data, menyajikan alternatif solusi nyata permasalahan bangsa, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk berbicara. @TimHumasUnesa

